Jawara Banten | Tangerang – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Patrasana kecamatan Kresek kabupaten tangerang yang menggunakan anggaran sebesar 400 juta, usaha yang bertujuan untuk membantu pendapatan desa dan mensejahterakan masyarakat itu kini tinggal kenangan.
Kepala Desa Patrasana, M Sobri mengatakan, “Mengenai kepengurusan yang lama, saya sudah memanggil berkali kali, mereka belum melaporkan pertanggungjawaban ke Desa, dan mereka sudah dipanggil oleh DPMPD dan Pemdes kabupaten Tangerang untuk mempertanggungjawabkan, terkait kelanjutannya saya tidak tahu, dan saya tidak mau tahu karena saya akan tetap mendirikan kembali BUMDes yang baru dengan pengurusan yang jelas dan anggaran yang jelas”, ujar Kades.
Ketua BUMDes Bayi Sobari menjelaskan ke Suara45 (25/01/2021) “usaha ini kami pergunakan usaha simpan pinjam, awalnya lancar tapi berikutnya tiba tiba terkesan serentak tidak mau bayar hingga akhirnya merugi, lalu sebagian dana kami perbantukan untuk peternakan dan pertanian tapi lagi lagi kami mengalami kerugian”, ujarnya.
Ketika ditanyakan terkait Modal 300 Juta dan penambahan modal tambahan 100juta, berikut pembangunan gedung BUMDes sebesar 40Juta, Bayi mengatakan, mengenai pembangunan gedung BUMDes saya tidak tahu, tapi untuk keseluruhan Modal betul, katanya.
Ketika Wartawan menanyakan sisa Aset, ketua BUMDes mengungkapkan bahwa aset sudah dijaminkan kepada yang punya kontrakan, karena usaha terakhir kami penyaluran sembako (BPNT) dan tiba tiba diambil oleh Desa dengan kepemimpinan yang baru, sehingga sudah tidak ada lagi usaha, jadi kontrakan tidak terbayar, katanya.
Sementara itu Anri Saputra Situmeang dari LBH SITUMEANG mengatakan, mengenai kerugian modal usaha BUMDes itu harus dibarengi dengan bukti dan laporan yang jelas, karena semua pasti ada pembukuan dan seharusnya bisa ditelusuri, ucapnya.
Kami akan laporkan sebagai efek jera, agar tidak adalagi yang menganggap main main dengan dana BUMDes, saya juga meminta kepada Kementrian Desa agar tidak terlalu mudah mencairkan kembali dana BUMdes sebelum ada pelaporan dan pertanggungjawaban dari pengurus yang lama, tutup Anri. (AR)
Tuliskan Komentar