Bantah Adanya Oknum APH Terima Koordinasi Dari Toko Obat Keras Ilegal, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan: Akan Kami tindak lanjuti

Jawarabanten-com || Tangerang
Menanggapi pemberitaan di beberapa media online beberapa hari lalu mengenai toko obat keras ilegal di Tangerang Selatan yang terkesan menyudutkan aparat penegak hukum (APH), Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto membantah adanya oknum Polres Tangerang Selatan yang “main mata” atau menerima jatah koordinasi.Kamis
(21/3/2024)

Bachtiar Noprianto saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler dengan tegas menyatakan, “No statemen bro. Akan kami tindaklanjuti,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya mengenai dugaan toko-toko yang menjual obat keras di wilayah Tangerang Selatan yang tetap buka dan melayani pembeli walaupun terkena sidak dari aparat kepolisian.

Sidak yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) dari Polres Tangerang Selatan terhadap toko yang diduga menjual obat keras golongan G terkesan setengah hati, karena tidak berselang lama para mafia obat ilegal tersebut kembali membuka tokonya secara serentak.

Dari pantauan awak media terlihat toko yang berada di Serpong, Kecamatan Serpong,Kota Tangerang Selatan, salah satu penjaga dengan santainya kembali melayani pelanggan tanpa merasa takut dengan ancaman hukuman yang akan menjeratnya.

Saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media, BY, penjaga toko menjelaskan bahwa ada sidak dari aparat penegak hukum (APH) Polres Tangerang Selatan, agar semua toko untuk sementara tutup mengingat ramainya pemeberitaan di media online.

“Baru saja buka bang, tadi ada sidak supaya kami untuk sementara tutup sampai urusan dengan media yang membuat berita selesai,” jelas BY.

BY mengatakan jika ia sudah bekerja hampir dua tahun di toko milik bosnya tersebut, dan ia mengaku toko tersebut milik MK yang sekaligus sebagai kordinator lapangan (Korlap).

Namun lain keterangan yang diberikan oleh HS yang juga mengaku sebagai penjaga toko tersebut. Saat dikonfirmasi ia mengatakan jika toko tersebut sebenarnya bukan milik MK, namun milik seseorang yang berinisial IW.

“Kalau tokonya milik bang IW, tapi untuk urusan koordinasi di lapangan semua di serahkan kepada bang MK,” ujarnya.

Terpisah ketua GWI DPD Provinsi Banten, Samsul Bahri mengatakan ia akan membentuk team khusus dalam waktu dekat untuk memantau peredaran atau penjualan obat keras tipe G Tramadol dan Eximer di wilayah tangerang selatan,serta akan bersinergi dengan aparat penegak hukum setempat,pungkasnya.(s.bahri)

Red/Edo rohyadi

Komentar Facebook