• Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Siber
  • Kontak
  • Redaksi
Sabtu, Februari 27, 2021
Jawara Banten
No Result
View All Result
  • Login
  • Kabar Jawara
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Serang
  • Tangerang
  • Kabar Jawara
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Serang
  • Tangerang
No Result
View All Result
Jawara Banten
No Result
View All Result
Beranda Kabar Jawara Banten Serang

Polda Banten Bongkar Kasus Mafia Tanah, 3 Orang Jadi Tersangka

jawarabanten Oleh jawarabanten
19/02/2021
in Serang
0
Polda Banten Bongkar Kasus Mafia Tanah, 3 Orang Jadi Tersangka
229
Di Lihat
Share on FacebookShare on Twitter

Jawara Banten | SERANG, Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Banten kembali membongkar kasus mafia tanah, dengan dugaan melakukan tindak pidana pemalsuan Akte Jual Beli (AJB). Dalam pengungkapan itu tiga orang jadi tersangka dan salahsatunya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Soni mengatakan pemalsuan AJB nomor : 231/2019 tanggal 11 Februari 2019 atas tanah seluas 2.676 meter persegi blok 001, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka.

Baca Juga

Kapolda Banten Ikuti Rapim Polri Melalui Vidcon : Siap Mendukung Program Pemerintah Tanggulangi Covid-19

Kapolda Banten Ikuti Rapim Polri Melalui Vidcon : Siap Mendukung Program Pemerintah Tanggulangi Covid-19

17/02/2021
227
Tim Gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Serang Dan Satreskrim Polsek Kragilan Berhasil Amankan Pelaku Curat

Tim Gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Serang Dan Satreskrim Polsek Kragilan Berhasil Amankan Pelaku Curat

26/01/2021
221

“Ada tiga tersangka, inisialnya JS (46) dia ASN staf Ekbang Kecamatan Pabuaran, kemudian SD (49) pemberi blangko AJB sekaligus pembeli dan LJ (61) yang mengaku sebagai ahli waris,” katanya kepada awak media saat ekpose di Mapolda Banten, Jumat (19/2).

Martri menambahkan pengungkapan mafia tanah itu bermula dari laporan Apipah (53) warga Kampung Kramat Palempatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatam Curug, Kota Serang pada 17 Juli 2020 lalu.

“Korban merasa tidak merasa menjual dan menandatangi surat atau dokumen apapun, atas peralihan tanah apalagi AJB nomor :231/2019 tanggal 11 Februari 2019,” tambah didampingi Kasubdit II Harda Ditrkirmum Polda Banten AKBP Dedy Darmawansyah.

Matri Sony mengungkapkan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pada tahun 2019, SD menyerahkan blangko AJB kepada JS selaku staf ekbang Kecamatan Pabuaran untuk diproses secara administrasi.

“Padahal blanko AJB yang diserahkan SD ke JS merupakan blanko lama yang sudah tidak dipergunakan lagi di tahun 2019,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Matri sony menjelaskan blanko yang diserahkan SD kepada JS terdapat tandatangan Apipah selaku penjual dan SD selaku pembeli dan LJ selaku ahli waris. Diduga tandatangan Apipah dipalsukan oleh salah satu tersangka.

“LJ tanpa hak menjual tanah seluas 2.676 meter persegi kepada SD seharga Rp20 juta. Padahal sesuai NJOP harga tanah yang ditetapkan yaitu Rp 36 ribu atau keseluruhan jika ditotal Rp. 96 juta lebih,” jelasnya.

Matri mengungkapkan jika mengikuti harga jual tanah pada tahun 2021 ini, NJOP yang ditetapkan yaitu Rp 48 ribu. Namun harga jual dipasaran nilai transaksi tanah tersebut yaitu senilai Rp. 500 ribu.

“Atas kejadian itu korban merasa dirugikan, dengan nilai kerugian materil yaitu Rp1,3 miliar,” ungkapnya.

Matri menegaskan ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal berbeda, tersangka SJ dijerat pasal 263 ayat 1 dan atau pasal 264 ayat 1 KUHP. Tersangka SD dijerat pasal 263 ayat 2 dan atau 264 ayat 2 KUHP. Sedangkan LJ dijerat pasal 263 KUHP Jo pasal 55 KUHP.

“Ketiganya terancam pidana penjara selama 6 tahun,” tegasnya.(Ar)

Kata Kunci : Mafia TanahPolda Banten
BagikanTweetKirim
Selanjutnya
Kapolresta Tangerang Pimpin Upacara Setijab, Kabag, 2 Kasat, dan Kapolsek Cikupa

Kapolresta Tangerang Pimpin Upacara Setijab, Kabag, 2 Kasat, dan Kapolsek Cikupa

Tuliskan Komentar

Paling Banyak Di Baca Hari Ini

  • Dua Begal Tendang Motor Wanita Asal Desa Cijeruk Mekar Baru Saat Pulang Kerja, Korban Terjungkal

    Dua Begal Tendang Motor Wanita Asal Desa Cijeruk Mekar Baru Saat Pulang Kerja, Korban Terjungkal

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolresta Tangerang Pimpin Upacara Setijab, Kabag, 2 Kasat, dan Kapolsek Cikupa

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Banten Ikuti Rapim Polri Melalui Vidcon : Siap Mendukung Program Pemerintah Tanggulangi Covid-19

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Tiga Pengguna Narkoba Di Cijoro Lebak

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Serang Dan Satreskrim Polsek Kragilan Berhasil Amankan Pelaku Curat

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Banten Kawal Pengiriman Vaksin Sinovac Ke Sumatera

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketum BB Perjuangan :  Selamat Dan Sukses Terpilihnya Kembali H.Mulyadi Jayabaya SE Menjadi Ketua Kadin Provinsi Banten

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sedih, Ibu Hamil Di Kecamatan Jayanti Diduga Di Persulit Ambil Bantuan Covid-19

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jawara Polres Cilegon Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Jawara Terkini

  • Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Tiga Pengguna Narkoba Di Cijoro Lebak
  • Kapolresta Tangerang Pimpin Upacara Setijab, Kabag, 2 Kasat, dan Kapolsek Cikupa
  • Polda Banten Bongkar Kasus Mafia Tanah, 3 Orang Jadi Tersangka
  • Satpol PP Kab Tangerang Tertibkan Pertunjukan Barongsai Di Mall Ciputra

© 2021 - JawaraBanten.Com

No Result
View All Result
  • Kabar Jawara
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Serang
  • Tangerang

© 2021 - JawaraBanten.Com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In