• Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Siber
  • Kontak
  • Redaksi
Sabtu, Februari 27, 2021
Jawara Banten
No Result
View All Result
  • Login
  • Kabar Jawara
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Serang
  • Tangerang
  • Kabar Jawara
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Serang
  • Tangerang
No Result
View All Result
Jawara Banten
No Result
View All Result
Beranda Kabar Jawara

Polres Lebak Tangkap Pelaku Pengedar Ribuan Butir Heximer

jawarabanten Oleh jawarabanten
26/01/2021
in Kabar Jawara
0
219
Di Lihat
Share on FacebookShare on Twitter

Jawara Banten | Lebak – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak, menangkap pelaku pengedar obat tanpa izin di salah satu kontrakan di Kampung Pasir Sukarakyat Kelurahan Muara Ciujung Timur,Kecamatan Rangkasbitung.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana,SH membenarkan adanya penangkapan pelaku pengedar obat tersebut.

Baca Juga

Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Tiga Pengguna Narkoba Di Cijoro Lebak

Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Tiga Pengguna Narkoba Di Cijoro Lebak

27/02/2021
219
Kapolresta Tangerang Pimpin Upacara Setijab, Kabag, 2 Kasat, dan Kapolsek Cikupa

Kapolresta Tangerang Pimpin Upacara Setijab, Kabag, 2 Kasat, dan Kapolsek Cikupa

22/02/2021
222

“Ya benar, pelaku kita amankan dengan barang bukti berupa 1.121 (seribu seratus dua puluh satu) butir obat merek Hexymer, 1 (satu) unit Handphone merek realme 5 pro warna biru dan uang sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dari Tersangka inisial MF, 22 tahun warga Kampung Paluh Mambu Kecamatan hitam, Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh”kata AKP Ilman Robiana,SH.( Selasa,26/1/2021).

Ilman menjelaskan kronologis kejadian berawal dari penangkapan MF pada hari minggu tanggal 24 Januari 2021 sekira jam 01.30 Wib, di pinggir jalan raya yang berada di Kp.Kadu agung Kecamatan Rangkasbitung, dan ditemukan obat berwarna kuning merk Hexymer sebanyak 90 (sembilan puluh) butir di lipatan celana MF.

“Hasil interogasi dan penggeledahan dikontrakan MF petugas mendapati obat warna kuning merk Hexymer sebanyak 1.031 butir yang disimpan di Lemari kontrakan Pelaku, Saat ini pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Sat Res Narkoba Polres Lebak” kata Ilman.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka MF di sangkakan kasus penyalahgunaan sediaan farmasi sebagaimana diatur dalam pasal 196 jo pasal 197 UU no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 ( lima belas) tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah).

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar bersama – sama ikut aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lebak” ungkap Ilman.(1K)

BagikanTweetKirim
Selanjutnya
Kapolda Banten Ikuti Rapim Polri Melalui Vidcon : Siap Mendukung Program Pemerintah Tanggulangi Covid-19

Kapolda Banten Ikuti Rapim Polri Melalui Vidcon : Siap Mendukung Program Pemerintah Tanggulangi Covid-19

Tuliskan Komentar

Paling Banyak Di Baca Hari Ini

  • Dua Begal Tendang Motor Wanita Asal Desa Cijeruk Mekar Baru Saat Pulang Kerja, Korban Terjungkal

    Dua Begal Tendang Motor Wanita Asal Desa Cijeruk Mekar Baru Saat Pulang Kerja, Korban Terjungkal

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolresta Tangerang Pimpin Upacara Setijab, Kabag, 2 Kasat, dan Kapolsek Cikupa

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Banten Ikuti Rapim Polri Melalui Vidcon : Siap Mendukung Program Pemerintah Tanggulangi Covid-19

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Tiga Pengguna Narkoba Di Cijoro Lebak

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Serang Dan Satreskrim Polsek Kragilan Berhasil Amankan Pelaku Curat

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Banten Kawal Pengiriman Vaksin Sinovac Ke Sumatera

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketum BB Perjuangan :  Selamat Dan Sukses Terpilihnya Kembali H.Mulyadi Jayabaya SE Menjadi Ketua Kadin Provinsi Banten

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sedih, Ibu Hamil Di Kecamatan Jayanti Diduga Di Persulit Ambil Bantuan Covid-19

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jawara Polres Cilegon Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Jawara Terkini

  • Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Tiga Pengguna Narkoba Di Cijoro Lebak
  • Kapolresta Tangerang Pimpin Upacara Setijab, Kabag, 2 Kasat, dan Kapolsek Cikupa
  • Polda Banten Bongkar Kasus Mafia Tanah, 3 Orang Jadi Tersangka
  • Satpol PP Kab Tangerang Tertibkan Pertunjukan Barongsai Di Mall Ciputra

© 2021 - JawaraBanten.Com

No Result
View All Result
  • Kabar Jawara
  • Banten
  • Cilegon
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Serang
  • Tangerang

© 2021 - JawaraBanten.Com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In