Dengan masa pengabdian lebih dari enam tahun apabila dihitung sejak menjadi Plt, Muhadi merupakan salah satu pemegang jabatan Sekda terlama dalam sejarah Pemerintah Provinsi Banten.
5. Asmudji H.W. dan Widodo Hadi Mengisi Masa Transisi 2014
Setelah Muhadi pensiun, Asmudji H.W. ditunjuk sebagai Plt Sekda mulai 1 September 2014. Surat tugasnya telah diserahkan pada 29 Agustus 2014 dan berlaku terhitung sejak awal September.
Menjelang Asmudji memasuki masa pensiun, Widodo Hadi kemudian ditunjuk sebagai Plt Sekda pada akhir Oktober 2014. Dokumen Pemerintah Provinsi Banten tanggal 17 Desember 2014 masih mencantumkan Widodo Hadi sebagai Plt Sekda. Ia bertugas sampai dilantiknya Sekda definitif pada Januari 2015.
6. Kurdi Matin, Sekda Definitif dengan Masa Jabatan Singkat
Kurdi Matin dilantik sebagai Sekda Banten pada 9 Januari 2015 setelah mengikuti proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
Namun, masa jabatannya berakhir pada 24 Agustus 2015 atau sekitar delapan bulan setelah dilantik. Berdasarkan durasi tersebut, Kurdi tercatat sebagai salah satu Sekda definitif dengan masa jabatan paling singkat di Banten.
7. Ranta Soeharta Menjabat pada 2015–2018
Ranta Soeharta dilantik menjadi Sekda Provinsi Banten pada 3 September 2015. Ia sebelumnya termasuk dalam tiga nama hasil seleksi terbuka bersama Kurdi Matin dan Eneng Nurcahyati.
Ranta mengakhiri masa tugasnya pada 2018. Sejumlah sumber menyebut ia memasuki masa pensiun pada 1 Juli 2018, sebelum jabatan Sekda sementara diisi oleh Ino S. Rawita.
8. Ino S. Rawita Menjadi Plt dan Pj Sekda
Ino S. Rawita ditunjuk sebagai Plt Sekda pada 17 Juli 2018. Dalam perkembangannya, ia menjalankan fungsi sebagai Penjabat Sekda sampai terpilihnya pejabat definitif melalui seleksi terbuka.
Masa tugas Ino berakhir ketika Al Muktabar resmi dilantik sebagai Sekda definitif pada 27 Mei 2019. Setelah itu, Ino kembali menduduki jabatan sebelumnya sebagai Asisten Daerah.
9. Al Muktabar, Menjabat Sekda dan Kemudian Menjadi Pj Gubernur
Al Muktabar dilantik sebagai Sekda definitif pada 27 Mei 2019 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52/TPA Tahun 2019. Ia terpilih setelah mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
Pada Agustus 2021, Al Muktabar tidak lagi menjalankan tugas harian sebagai Sekda menyusul proses pengajuan perpindahan tugas. Pemerintah Provinsi Banten kemudian menunjuk Muhtarom sebagai Plt Sekda mulai 24 Agustus 2021.





