JAWARABANTEN – Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten menjadi salah satu posisi paling strategis dalam pemerintahan daerah. Sekda bertugas membantu gubernur menyusun kebijakan, mengoordinasikan organisasi perangkat daerah, membina aparatur, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
Sejak Provinsi Banten berdiri, jabatan tersebut telah diisi sejumlah birokrat dengan latar belakang dan masa jabatan yang berbeda. Ada yang menjabat secara definitif selama beberapa tahun, tetapi ada pula yang hanya bertugas sementara sebagai Pelaksana Tugas, Penjabat, atau Pelaksana Harian.
Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen hukum, pemberitaan resmi Pemerintah Provinsi Banten, serta arsip media, berikut daftar Sekda Banten dari masa ke masa hingga tahun 2026.
1. Ayip Muflich, Sekda Pertama pada Masa Awal Provinsi Banten
Ayip Muflich tercatat sebagai Sekretaris Daerah pertama pada masa awal berdirinya Pemerintah Provinsi Banten. Namanya telah disebut sebagai Sekretaris Daerah Banten dalam pemberitaan pada Agustus 2001.
Dokumen Peraturan Daerah Provinsi Banten yang diundangkan pada Juni 2002 juga mencantumkan tanda tangan Ayip Muflich sebagai Sekretaris Daerah. Pada Juli 2003, dokumen daerah sudah ditandatangani oleh Chaeron Muchsin. Berdasarkan rentang dokumen tersebut, masa jabatan Ayip dapat ditempatkan pada periode 2001 hingga 2003.
Tanggal pelantikan dan pemberhentian Ayip Muflich secara lengkap belum ditemukan dalam arsip resmi digital yang dapat diakses. Karena itu, penulisan periodenya menggunakan tahun berdasarkan dokumen pemerintahan yang tersedia.
2. Chaeron Muchsin, Menjabat pada Periode 2003–2006
Chaeron Muchsin menggantikan Ayip Muflich dan telah tercatat sebagai Sekda Provinsi Banten pada Juli 2003. Namanya juga masih tercantum sebagai Sekda dalam Peraturan Daerah yang diundangkan pada 22 Desember 2005.
Pada dokumen yang diundangkan tanggal 15 Maret 2006, jabatan Sekda sudah dipegang Hilman Nitiamidjaja. Dengan demikian, masa jabatan Chaeron dapat ditempatkan pada rentang 2003 hingga sekitar Maret 2006.
3. Achmad Hilman Nitiamidjaja, Berakhir karena Mengundurkan Diri
Achmad Hilman Nitiamidjaja mulai tercatat sebagai Sekda Banten dalam dokumen resmi yang diundangkan pada 15 Maret 2006. Ia juga masih menandatangani Peraturan Daerah Provinsi Banten pada 4 Januari 2008.
Masa jabatannya berakhir setelah mengundurkan diri pada 1 April 2008. Posisi Sekda kemudian diisi Muhadi sebagai Pelaksana Tugas.
4. Muhadi, Salah Satu Sekda Banten dengan Masa Jabatan Terlama
Setelah pengunduran diri Hilman, Muhadi ditunjuk sebagai Plt Sekda Banten mulai 3 April 2008. Ia kemudian diangkat menjadi Sekda definitif dan bertugas hingga memasuki masa pensiun pada 1 September 2014.





