Kode Etik Jurnalistik

KODE ETIK JURNALISTIK

  1. Wartawan bersikap independen serta menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
  2. Menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
  3. Selalu menguji informasi, melakukan konfirmasi, dan menerapkan asas praduga tak bersalah.
  4. Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, atau cabul.
  5. Melindungi identitas korban kejahatan seksual dan anak yang terlibat dalam tindak pidana.
  6. Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
  7. Menghormati hak narasumber untuk merahasiakan identitas, informasi latar belakang, dan pernyataan di luar publikasi.
  8. Tidak menulis berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi.
  9. Menghormati kehidupan pribadi narasumber, kecuali berkaitan dengan kepentingan publik.
  10. Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru disertai permintaan maaf.
  11. Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.