Masyarakat juga meminta pemerintah lebih responsif terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan publik. Meski kewenangan perbaikan jalan dapat berada pada instansi tertentu sesuai status jalannya, warga menilai pemerintah kecamatan dan kelurahan memiliki peran penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, mengoordinasikan penanganan, serta memperjuangkan percepatan perbaikan kepada pemerintah yang berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kecamatan Tigaraksa maupun Pemerintah Kelurahan Tigaraksa terkait tindak lanjut atas kondisi jalan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.





