JAWARABANTEN.COM – Berdirinya Provinsi Banten bukanlah peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba. Pembentukannya merupakan hasil perjalanan sejarah panjang, kuatnya identitas masyarakat, tuntutan pemerataan pembangunan, serta perjuangan politik yang memperoleh momentum besar setelah bergulirnya Reformasi 1998.
Sebelum resmi menjadi daerah otonom, wilayah Banten merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat. Melalui perjuangan masyarakat dan proses legislasi di tingkat nasional, Banten akhirnya berdiri sebagai provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000.
Namun, terdapat tiga tanggal penting yang perlu dibedakan dalam sejarah pembentukannya, yaitu 4 Oktober 2000 sebagai hari persetujuan DPR RI dan hari jadi Provinsi Banten, 17 Oktober 2000 sebagai tanggal penetapan undang-undang, serta 18 November 2000 sebagai tanggal peresmian pemerintahan provinsi.
Banten Memiliki Akar Sejarah yang Panjang
Jauh sebelum menjadi provinsi modern, Banten telah dikenal sebagai wilayah penting dalam sejarah Nusantara. Kesultanan Banten pernah mencapai masa kejayaan, terutama pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa pada abad ke-17.
Pada masa tersebut, Banten berkembang sebagai pusat penyebaran Islam, kekuatan politik, sekaligus pelabuhan perdagangan internasional. Letaknya yang menghadap Selat Sunda menjadikan Banten sebagai salah satu pintu masuk perdagangan antara Nusantara dan berbagai bangsa dari luar kawasan.
Jejak kejayaan itu masih dapat ditemukan di kawasan Banten Lama, Kota Serang. Beberapa peninggalannya antara lain Keraton Surosowan, Masjid Agung Banten, bangunan keraton dan artefak yang tersimpan di Museum Situs Kepurbakalaan Banten Lama.
Warisan sejarah tersebut membentuk identitas sosial dan budaya masyarakat Banten. Karena itu, gagasan membentuk pemerintahan provinsi tersendiri tidak hanya didasarkan pada persoalan administratif, tetapi juga berkaitan dengan kesadaran sejarah dan identitas kewilayahan.
Banten Pernah Menjadi Bagian dari Jawa Barat
Setelah Indonesia merdeka, wilayah Banten menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat. Dalam perkembangannya, wilayah ini mengalami pertumbuhan penduduk, aktivitas industri, perdagangan dan pembangunan yang cukup pesat.
Wilayah Tangerang berkembang karena berdekatan dengan Jakarta dan menjadi kawasan industri serta permukiman. Cilegon tumbuh sebagai pusat industri berat, sementara Serang berperan sebagai pusat pemerintahan dan kebudayaan. Di bagian selatan, Pandeglang dan Lebak memiliki potensi pertanian, perkebunan, pariwisata dan sumber daya alam.
Besarnya potensi tersebut mendorong munculnya pandangan bahwa pengelolaan wilayah Banten akan lebih efektif apabila dilaksanakan melalui pemerintahan provinsi tersendiri.
Pertimbangan resmi dalam pembentukan Banten juga mencakup perkembangan wilayah, peningkatan beban pelayanan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, kemampuan ekonomi, potensi daerah, kondisi sosial budaya, jumlah penduduk dan luas wilayah.
Aspirasi Pembentukan Provinsi Banten
Keinginan menjadikan Banten sebagai provinsi sebenarnya telah muncul jauh sebelum era Reformasi. Akan tetapi, situasi politik yang masih terpusat membuat aspirasi pemekaran wilayah sulit diwujudkan.
Perubahan besar terjadi setelah jatuhnya pemerintahan Orde Baru pada 1998. Reformasi membuka ruang demokrasi, kebebasan menyampaikan aspirasi dan pelaksanaan otonomi daerah yang lebih luas.
Momentum desentralisasi tersebut memperkuat perjuangan masyarakat Banten. Tokoh masyarakat, ulama, akademisi, organisasi kemasyarakatan, pemuda dan unsur politik daerah mulai mengonsolidasikan gagasan pembentukan provinsi.
Badan Pusat Statistik mencatat bahwa momentum Reformasi dan kebijakan desentralisasi memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat daerah untuk ikut menentukan arah pemerintahan dan pembangunan wilayahnya.





